Thursday, November 28, 2013

Pengurangan Digit Rupiah (Redenominasi) ini rencananya akan dilakukan Pemerintah. Ini pengalaman redenominasi pertama bagi Indonesia. Sosialisasi adalah tahap kritis dalam rencana redenominasi, jangan sampai pemahaman masyakarat tidak sama seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Kalau soal teknis seperti pencetakan uang dan penarikan uang lama, itu mudah.
Topik yang sedang menarik perhatian publik saat ini adalah redenominasi rupiah. Rencana Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah banyak mengundang kritik dari berbagai pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku bisnis dan lain-lainnya. Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka Nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.
Apa sih redenomiasi rupiah? Inti dari redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.
Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.

Redenominasi Pengurangan Rupiah

1. Dilihat dari Pengertiannya:
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.  Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

 sedikit info tentang Pengurangan Digit Rupiah (Redenominasi) yang akan dilaksanakan pemerintah, semoga masyarakat Indonesia udah pada tau, jadi mudah untuk menerapkannya.
See You Next Post


0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!